Jombang, LAZISNU Jatim
NU Care-LAZISNU Jawa Timur menyalurkan Bantuan Modal Usaha Produktif Bergulir senilai Rp150 juta kepada LAZISNU Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Jawa Timur yang mengikuti program intensifikasi Gerakan Koin NU. Bantuan secara simbolis diserahkan saat Konsolidasi Amil se-Jatim di Aula Pondok Pesantren Darul Ulum, Paterongan, Jombang, Ahad (30/8/2026).
Program tersebut menjadi bentuk intervensi program LAZISNU Jatim kepada LAZISNU MWCNU yang telah memiliki komitmen atau nota kesepahaman (MoU) dengan LAZISNU Jatim dalam menjalankan intensifikasi gerakan Koin NU.
Direktur Wilayah NU Care-LAZISNU Jatim, Moch Rofii Boenawi, menjelaskan bahwa bantuan modal usaha produktif bergulir tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu penerima manfaat mengembangkan usaha, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap LAZISNU di tingkat MWCNU.
“Program ini tentu menjadi bagian untuk mengembalikan kepercayaan publik yang ada di tingkat LAZISNU MWCNU. Program ini juga menjadi penguatan kepada publik bahwa LAZISNU di MWCNU sudah menjalankan gerakan intensifikasi Koin NU,” ujarnya, Senin (31/8/2026).
Rofii menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari dana zakat di LAZISNU Jatim. Dana zakat kemudian disalurkan dalam bentuk bantuan modal usaha produktif yang diberikan secara bergulir kepada penerima manfaat yang memiliki usaha.
Ia menambahkan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1 juta. Dana tersebut tidak diberikan sebagai bantuan konsumtif, melainkan menjadi modal produktif yang nantinya dikembalikan secara bertahap sehingga dapat dimanfaatkan kembali oleh penerima manfaat lainnya.
“Ini bantuan produktif modal usaha bergulir. Mereka yang memiliki usaha akan kita bantu modal Rp1 juta per penerima manfaat,” jelasnya.
Dalam skema tersebut, penerima manfaat harus mengembalikan dana sebesar Rp100 ribu setiap bulan hingga mencapai jumlah pengembalian yang telah ditentukan. LAZISNU PCNU kemudian menambahkan dana pengembalian tersebut hingga kembali mencapai Rp1 juta untuk disalurkan kepada penerima manfaat berikutnya.
"Dengan pola tersebut, dana zakat produktif tidak berhenti pada satu penerima manfaat. Dana akan terus bergulir sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat memperoleh akses modal untuk mengembangkan usahanya," terangnya.
Selain mekanisme pengembalian modal, program ini juga terhubung langsung dengan penguatan gerakan Koin NU. Menurutnya, LAZISNU MWCNU atau LAZISNU Ranting akan memberikan dua kaleng kepada setiap penerima manfaat.
"Satu kaleng digunakan untuk menampung cicilan atau angsuran modal usaha. Sementara satu kaleng lainnya digunakan sebagai tempat infaq dari pemilik usaha," ucapnya.
Untuk kaleng infaq, nominal yang diberikan tidak ditentukan. Pemilik usaha dapat mengisinya secara sukarela sesuai kemampuan dan keikhlasan. Menurut Rofii, mekanisme tersebut sekaligus menjadi upaya untuk membangun kebiasaan berinfaq di kalangan penerima manfaat.
“Nominalnya tidak ditentukan dan tidak dibatasi. Ini bagian dari memancing rezeki sekaligus menggerakkan mereka untuk berinfaq,” tutur pria yang juga Sekretaris LAZISNU Jatim ini.
Setelah kewajiban pengembalian modal selesai dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kaleng untuk angsuran akan diambil kembali oleh pengelola.
"Sementara kaleng infaq tetap berada pada penerima manfaat untuk melanjutkan kebiasaan berinfaq," terangnya.
Ia mengungkapkan, program ini diharapkan menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat sekaligus memperluas dampak atau manfaat gerakan Koin NU di tingkat MWCNU dan Ranting.
Sehingga, pihaknya tidak hanya memberikan akses permodalan kepada pelaku usaha, tetapi juga mendorong penerima manfaat menjadi bagian dari ekosistem filantropi NU.
"Program ini sekaligus memperkuat sinergi antara LAZISNU Jatim, LAZISNU PCNU, MWCNU, dan ranting dalam mengelola dana zakat serta mengembangkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan," ungkapnya.
Adapun yang menerima bantuan ini berjumlah 30 LAZISNU MWCNU se-Jatim, yang kesemuanya telah berkomitmen dan mendukung LAZISNU Jatim dalam menjalankan intensifikasi gerakan Koin NU.
Nama LAZISNU MWCNU yang menerima bantuan ialah sebagaimana berikut:
1. LAZISNU MWCNU Kebomas, Gresik
2. LAZISNU MWCNU Pademawu, Pamekasan
3. LAZISNU MWCNU Pakong, Pamekasan
4. LAZISNU MWCNU Jogorogo, Ngawi
5. LAZISNU MWCNU Kasreman, Ngawi
6. LAZISNU MWCNU Padas, Ngawi
7. LAZISNU MWCNU Wonodadi, Kabupaten Blitar
8. LAZISNU MWCNU Kademangan, Kota Probolinggo
9. LAZISNU MWCNU Wonoasih, Kota Probolinggo
10. LAZISNU MWCNU Leces, Kabupaten Probolinggo
11. LAZISNU MWCNU Wonomerto, Kabupaten Probolinggo
12. LAZISNU MWCNU Bantaran, Kabupaten Probolinggo
13. LAZISNU MWCNU Tekung, Lumajang
14. LAZISNU MWCNU Candipuro, Lumajang
15. LAZISNU MWCNU Pronojiwo, Lumajang
16. LAZISNU MWCNU Tutur, Kabupaten Pasuruan
17. LAZISNU MWCNU Kraton, Kabupaten Pasuruan
18. LAZISNU MWCNU Grati, Kabupaten Pasuruan
19. LAZISNU MWCNU Kasiman, Bojonegoro
20. LAZISNU MWCNU Semanding, Tuban
21. LAZISNU MWCNU Grabagan, Tuban
22. LAZISNU MWCNU Kenduruan, Tuban
23. LAZISNU MWCNU Junrejo, Kota Batu
24. LAZISNU MWCNU Takeran, Magetan
25. LAZISNU MWCNU Kartoharjo, Magetan
26. LAZISNU MWCNU Blega, Bangkalan
27. LAZISNU MWCNU Kamal, Bangkalan
28. LAZISNU MWCNU Galis, Bangkalan
29. LAZISNU MWCNU Semboro, Jember
30. LAZISNU MWCNU Kartoharjo, Kota Madiun