NU Care-LAZISNU se-Jawa Timur mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga Rp208.027.849.090 atau Rp208 miliar selama Ramadhan 1447 H. Rinciannya, zakat maal sebesar Rp20.553.920.027 (Rp20 miliar), zakat fitrah Rp138.150.127.917 (Rp138,1 miliar), infaq/sedekah Rp10.450.274.495 (Rp10,4 miliar), dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) Rp478.564.589 (Rp478,5 juta), dan infaq/shadaqah barang Rp1.250.319.200 (Rp1,2 miliar). “Perolehan itu telah disalurkan kepada 3.290.182 atau 3,7 juta penerima manfaat di berbagai daerah,” ujar Ketua LAZISNU Jatim, H A Afif Amrullah, Selasa (21/04/2026).
Melihat pontensi yang cukup besar, NU Care-LAZISNU Jawa Timur mencanangkan zakat dikelola secara produktif. Pendistribusian zakat tidak melulu pada konsumtif, tetapi dilakukan untuk pemberdayaan UMKM, bantuan modal usaha, pemberdayaan hewan ternak seperti kambing bergulir, bantuan sarana jualan gerobak dan sejenisnya. Dengan dana zakat ini, perekonomian masyarakat dapat meningkat. Mengubah mustahik (orang yang menerima) menjadi muzakki (orang yang memberi).

